Transparansi APBDESa Tahun 2020 Desa Simorejo Kecamatan Kanor

 

Foto: Nur Khoiro Umatin

(Simorejo_Joss!!) Tanpa terasa tahun 2019 telah berlalu, suka dan duka datang silih berganti. Kadang datang kegembiraan dan terkadang kesedihan. Keberhasilan sering menghampiri dan kadang kegagalan datang menyapa. Semua itu akan menjadi catatan tersendiri bagi setiap orang dan juga bagi Pemerintah Desa Simorejo. Ah, biarlah tahun 2019 berlalu dengan berbagai catatan dan semoga kita bisa belajar dari peristiwa yang terjadi. Mari kita tinggalkan tahun 2019 dan kita songsong tahun 2020 dengan semangat kerja serta berbuat yang lebih baik untuk masyarakat.

Selama dua belas bulan pada tahun 2019 yang terlampaui, banyak program kerja yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Program kerja tersebut tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang merupakan hasil musyawarah desa. Selanjutnya, program kerja yang tercantum dalam RKP Desa diterjemahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Demikian juga pada tahun 2020, program kerja yang tercantum dalam RKP Desa selanjutnya diterjemahkan dalam APBDesa Tahun 2020 Desa Simorejo Kecamatan Kanor.

APBDesa Tahun 2020 disahkan melalui Peraturan Desa Simorejo Nomor 08 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESa) Tahun 2020 Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Pada tahun 2020 Desa Simorejo memperoleh pendapatan sejumlah Rp2.408.230.730,00. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Kabupaten (BKD), dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP/BHR). Ada juga pembiayaan, yaitu penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sejumlah Rp91.882.230,00.

Foto: Nur Khoiro Umatin

Pendapatan tersebut akan dipergunakan untuk belanja selama tahun 2020. Belanja selama tahun 2020 terbagi dalam beberapa bidang, yaitu bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pemberdayaan masyarakat, dan bidang pembinaan kemasyarakatan. Seberapa besar dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan setiap bidang? Berbagai program kerja yang direncanakan dan anggaran yang direncanakan Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor dapat dilihat secara jelas dalam banner Open Government Pathnership (OGP). Jika dilihat dari belanja per bidang, maka jumlah belanja bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar 39%, bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar 54%, bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar 6 %, dan bidang pemberdayaan masyarakat sebesar 1 %. Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa jumlah belanja terbesar adalah untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa.

Foto: Nur Khoiro Umatin

Jumlah pendapatan dan belanja yang telah dijelaskan di depan bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi. Perubahan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Desa Simorejo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P APBDESa) tahun berjalan. Banner OGP APBDesa Tahun 2020 Desa Simorejo Kecamatan Kanor telah terpasang di depan Kantor Desa Simorejo dan beberapa tempat strategis lainnya. Masyarakat Desa Simorejo bisa melihat dengan jelas program kerja dan dana yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan tersebut.

OGP merupakan salah satu bentuk keterbukaan Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Selain melalui banner OGP, keterbukaan Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor dapat dilihat pada media social facebook, website, dan blog. Alamat facebook milik Desa Simorejo adalah @PemDes Simorejo, alamat website adalah http://www.simorejo-bjn.desa.id dan alamat blog adalah http://www.desa-simorejo.blogspot.com. Media-media tersebut merupakan salah satu bentuk transparansi Pemerintah Desa Simorejo tentang program kerja yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan.

Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor berharap keterbukaan, baik melalui OGP maupun media sosial bisa menjadi salah satu sarana komunikasi. Oleh karena Pemerintah Desa Simorejo menyadari tanpa dukungan warga Desa Simorejo, program kerja yang direncanakan belum tentu bisa terlaksana. Selain itu, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga merupakan salah satu pendukung terlaksananya program kerja yang telah direncanakan. Tanpa terciptanya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat, tentu saja Pemerintah Desa Simorejo akan sulit melaksanakan program kerja yang direncanakan.

Saran, kritik, dan masukan selalu dinanti Pemerintah Desa Simorejo. Semua itu bisa disampaikan langsung kepada kepala desa atau perangkat desa yang membidangi, bisa melalui media sosial yang telah disebutkan, dan bisa juga melalui email, yaitu desasimorejo@gmail.com. Kami yakin saran dan masukan yang disampaikan tentunya demi kebaikan bersama. Ya Rabb! Bantu dan permudah segala urusan kami guna mencapai tujuan bersama, yaitu Simorejo Semakin Joss!! (Nyu2n)

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*