ADA APA DENGAN BUMDESA ”SIMOREJO”?

Foto: Nur Khoiro Umatin

Desa Simorejo berbatasan langsung dengan Kecamatan Baureno merupakan salah satu desa yang secara administratif berada di wilayah Kecamatan Kanor. Perbatasan dengan Kecamatan Baureno tepatnya di bagian timur. Di bagian Utara Desa Simorejo berbatasan dengan Desa Temu Kecamatan Kanor. Di bagian Selatan Desa Simorejo berbatasan dengan Desa Bungur Kecamatan Kanor. Sementara itu, di bagian Barat Desa Simorejo berbatasan dengan Desa Sumberwangi dan Desa Prigi Kecamatan Kanor.

Foto: Nur Khoiro Umatin

Desa Simorejo termasuk desa yang memiliki wilayah cukup luas dengan jumlah penduduk pada akhir Januari Tahun 2020 lebih kurang sejumlah 3.787 jiwa. Jumlah tersebut terdiri atas 1.916 pria dan 1.871 wanita. Sebagian besar penduduk Desa Simorejo bermatapencaharian sebagai petani. Pada musim penghujan para petani menanam padi dan musim kemarau sebagian besar menaman tembakau dan ada pula yang menanam jagung, bawang merah, dan kacang hijau. Rata-rata penduduk Desa Simorejo panen dua kali dalam setahun.

Desa Simorejo memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDESa) yang diberi nama BUMDESa ”SIMOREJO”. Warga lebih sering menyebut BUMDES daripada BUMDESa. BUMDESa ”SIMOREJO” berdiri sejak tahun 2006 yang saat itu bergerak di bidang jasa, yaitu pembayaran rekening listrik. Pembayaran rekening listrik ini dibantu oleh Ketua Rukun Tetangga (RT). Cara kerjanya rumah tangga yang hendak membayar rekening listrik bisa membayarnya di Ketua RT masing-masing kemudian Ketua RT menyetorkan kepada pengurus BUMDESa. Cara seperti ini berjalan selama lebih kurang delapan tahun.

Foto: Nur Khoiro Umatin

Pada tahun 2014 diadakan musyawarah untuk reorganisasi BUMDESa. Hasil dari musyawarah tersebut adalah terpilihnya pengurus baru menggantikan pengurus lama. MISBAHUL MUNIR terpilih sebagai Ketua BUMDESa yang dibantu beberapa orang sebagai pengurus. Kepengurusan baru ini diharapkan bisa membawa kemajuam bagi BUMDESa dengan belajar pada pengalaman pengurus lama.

Pada tahun 2015 BUMDESa SIMOREJO menerima bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp25.000.000,00. BUMDESa ”SIMOREJO” mulai mengembangkan sayap usaha tidak hanya di bidang pembayaran rekening listrik. Usaha yang dipilih adalah penyewaan terop, kursi, panggung, dan alat pesta, serta foto kopi. Pada tahun 2015 pula BUMDESa dibangunkan gedung oleh Pemerintah Desa Simorejo yang saat ini digunakan sebagai kantor sekaligus tempat usaha. Pembayaran rekening listrik pun dilakukan langsung ke kantor BUMDESa atau tidak melalui Ketua RT setempat.

Pada tahun 2017 BUMDESa ”SIMOREJO” menerima program Jalin Matra, yaitu untuk Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2). Program Jalin Matra yang diterima BUMDES digunakan untuk program pinjaman dengan bunga yang sangat ringan. Selain itu, syarat pinjaman di BUMDESa ”SIMOREJO” sangat mudah. Tentunya hanya warga Desa Simorejo yang boleh merasakan manfaat program ini. Program ini dirasakan manfaatnya oleh pemilik usaha kecil dan menengah (UKM). Bunga yang sangat rendah dan kemudahan administrasi menjadi salah satu keunggulan program pinjaman dari BUMDESa ”SIMOREJO” ini. Pada tahun 2018 BUMDESa ”SIMOREJO” terpilih untuk mewakili Kabupaten Bojonegoro pada lomba BUMDESa tingkat Provinsi Jawa Timur. Meskipun belum berhasil menyandang gelar juara dan memboyong piala, tetapi menjadi peserta lomba tingkat provinsi menjadi pengalaman berharga bagi BUMDESa ”SIMOREJO”.

Keikutsertaan pada lomba tingkat Provinsi Jawa Timur menjadi cambuk bagi pengurus BUMDESa ”SIMOREJO” untuk terus berinovasi dan mengembangkan sayap usaha. Salah satu usaha yang dikembangkan adalah toko pertanian. Toko pertanian ini menyediakan pupuk dan obat-obatan tanaman bagi para petani yang ada di Desa Simorejo. Pembukaan toko pertanian ini diharapkan bisa memberi pelayanan maksimal bagi para petani. Pemerintah Desa Simorejo tidak membiarkan BUMDESa ”SIMOREJO” berjalan sendirian. Dukungan dari Pemerintah Desa Simorejo terus diberikan, baik dalam bentuk moril dan materiil dalam bentuk penguatan modal BUMDESa. Meskipun tidak setiap tahun bisa memberikan penguatan modal BUMDESa, tetapi dukungan yang telah diberikan diharapkan bisa dimanfaatkan dan dikembangkan secara maksimal.

BUMDESa ”SIMOREJO” telah memberikan kontribusi kepada Pemerintah Desa Simorejo yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESa) Desa Simorejo dalam bagian Pendapatan Asli Desa (PAD). Selain hasil lelang Tanah Desa, bagi hasil BUMDESa telah menjadi salah satu sumber APBDESa. Seiring dengan berkembangnya usaha BUMDESa diharapkan kontribusi dalam APBDESa semakin besar pula. Dengan demikian, semakin banyak pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Desa Simorejo dari BUMDESa, salah satunya melalui APBDESa Desa Simorejo Kecamatan Kanor.

 

Kini masyarakat Desa Simorejo dan warga sekitar bisa membayar rekening listrik, PDAM, BPJS Kesehatan, angsuran motor, foto kopi, transfer bank, pembayaran online shop, serta alat tulis dan kantor pada BUMDESa ”SIMOREJO”. Selain itu, ada pula penyewaan terop, alat pesta, kursi, dan panggung yang diharapkan bisa memberi kemudahan bagi warga yang akan mengadakan acara. Toko pertanian yang berada di bawah BUMDESa ”SIMOREJO” pun dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi para petani. Kritik, saran, dan masukan dari seluruh masyarakat Desa Simorejo sangat diharapkan demi kemajuan BUMDESa ”SIMOREJO”. Semoga pada tahun-tahun mendatang BUMDESa ”SIMOREJO” bisa berkembang pesat. Mari saling menguatkan menuju motto BUMDESa ”SIMOREJO”, yaitu ”Menuju Masyarakat Lebih Mandiri dan Sejahtera” yang mendatangkan kemudahan bagi masyarakat Desa Simorejo Kecamatan Kanor. (Nyun)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*